Salah satu keuntungan dalam berinvestasi saham adalah memperoleh bagian dari keuntungan perusahaan atau dividen pada periode tertentu. Investor akan memperoleh jatah dividen sesuai jumlah saham yang dimiliki. Akan tetapi, bagaimana dengan instrumen investasi reksadana? Apakah reksadana yang notabene adalah bagian dari kepemilikan juga mendapatkan dividen dan membayarkannya ke para pemegang unitnya?
Jawaban dari pertanyaan itu secara singkat ialah: Reksadana tidak membayarkan dividen secara langsung, karena dividen masuk dalam perhitungan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksadana. Cari tahu penjelasan Bibit berikut ini!
Dividen itu didapat dari hasil dividen portofolio saham reksadana tersebut, atau bisa saja skema lain misal profit dari obligasi yang dihitung untuk diberikan kepada investor. Dividen reksadana biasanya dibagikan dalam bentuk unit reksadana bersangkutan.
Pembagian dividen ini bisa saja tidak terjadi, apabila bagi manajer investasi dirasa tidak perlu. Hal ini bisa terjadi kalau misal management fee lebih besar daripada dividen yang didapatkan.Dividen dibagikan kepada investor perorangan maupun institusi yang memiliki saham perusahaan, maka reksadana saham pun akan mendapatkan dividen. Namun yang membedakan adalah dividen ini tidak dibagikan langsung kepada investor, tetapi akan masuk ke dalam perhitungan nilai aktiva bersih (NAB) per unit reksadana tersebut.
NAB reksadana akan dihitung dari nilai aset yang ada dalam portofolio dan dikurangi oleh biaya-biaya dari reksadana tersebut. Nah, perolehan dividen dari saham yang diinvestasikan kepada portofolio saham tersebut masuk ke dalam perhitungan nilai aset dari reksadana.
Tidak hanya saham, imbal hasil dari instrumen investasi lainnya yang ada dalam portofolio reksadana, juga masuk dalam perhitungan nilai reksadana. Karena itu investor tidak memperoleh imbal hasil secara langsung, tapi sudah terakumulasi dalam NAB per unit reksadana tersebut.
Mungkin kamu akan bertanya-tanya, “Jadi, apakah pemilik reksa dana saham tidak akan menikmati hasil dividen sama sekali?”. Pemilik reksa dana saham sebenarnya tetap akan menikmati manfaat dari dividen, tetapi bukan dalam bentuk transfer dana tunai.
Sebagai pengingat, harga reksa dana atau NAB per unit penyertaan (NAB/UP) dihitung berdasarkan jumlah total aktiva bersih keseluruhan dana Asset Under Management (AUM) yang kemudian dibagi dengan jumlah total unit yang beredar. Tambahan dividen akan meningkatkan total aktiva bersih, sehingga nilai per unit penyertaan yang dimiliki oleh investor pun akan meningkat (apabila diasumsikan harga aset tidak menurun dan jumlah unit beredarnya tetap).
Mari ambil contoh reksa dana saham ABC Equity Fund (bukan nama sebenarnya). NAB/UP per hari Senin sebesar Rp958.00. Salah satu top 3 efek dalam portofolionya adalah saham bank BRI (BBRI) yang akan membayarkan dividen pada hari Selasa. Pada hari Selasa, Manajer Investasi menerima kiriman dividen dari BBRI dan langsung melakukan reinvestasi pada saham prospektif lain. Sementara itu, harga saham juga meningkat.
Pada akhir perdagangan bursa hari Kamis, bank kustodian akan menghitung NAB reksadana. Tambahan aktiva dari dividen BBRI yang di-reinvestasi-kan tadi akan meningkatkan NAB reksadana ABC Equity Fund, bersama dengan perhitungan kenaikan harga sahamnya. Alhasil, NAB/UP pada hari Kamis meningkat jadi Rp968.00. Seandainya kamu sudah memiliki 2500 unit penyertaan pada reksadana ini, maka kamu akan menyaksikan kenaikan nilai portofolio sebesar [2500*(968-958)] atau Rp25.000.
Bagaimana kalau seandainya BBRI membayarkan dividen, tetapi harga sahamnya jatuh? Dalam skenario ini, NAB/UP pada hari Kamis mungkin tidak akan meningkat. NAB/UP bisa jadi tetap atau bahkan menurun. Hal ini merupakan fenomena yang wajar dan termasuk dalam risiko investasi reksa dana saham. Tapi tak usah khawatir, karena harga saham BBRI tetap berpeluang naik lagi di masa mendatang.
Intinya, fokus keuntungan dan kerugian investor reksa dana saham bersumber dari kenaikan atau penurunan NAB per unit penyertaan saja. Kamu hanya dapat merealisasikan keuntungan maupun kerugian tunai dari perubahan NAB/UP dengan cara melepas reksa dana saham tersebut (redemption). Jika kamu melepas reksa dana dengan NAB/UP lebih rendah dibanding saat subscribe, kamu akan merugi. Sedangkan jika kamu melepas reksadana dengan NAB/UP lebih tinggi, kamu akan cuan.
Kalau kamu tetap berkeinginan untuk mendapatkan dividen, satu-satunya solusi adalah menjadi investor saham sendiri. Tapi ada tanggung jawab tambahan yang harus ditanggung oleh investor saham. Investor reksadana saham dapat mempercayakan pengelolaan dana kepada Manajer Investasi, sedangkan investor saham harus mampu menganalis pasar dan membuat keputusan-keputusan investasi sendiri.
Gimana? Apakah sudah paham apa itu dividen dalam reksadana? Yuk, mulai mulai siapkan masa depanmu dengan mulai investasi reksadana di aplikasi Bibit.