Sebagian dari kamu pasti sering mendengar mengenai istilah APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Setiap tahunnya, jumlah belanja tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan pendapatan sehingga menimbulkan defisit anggaran.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021, belanja negara ditetapkan sebesar Rp 2.786,8 triliun sementara pendapatan hanya Rp2.003,1 triliun. Artinya ada kekurangan (defisit) sekitar Rp 783,7 triliun.
Untuk mengatasi hal itu, maka pemerintah membutuhkan alternatif sumber pendaaan dengan cara menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN). Jadi, apa sih sebenarnya SBN itu?
Surat Berharga Negara (SBN) adalah instrumen investasi yang diterbitkan oleh pemerintah. SBN nantinya dibeli oleh investor sehingga negara bisa mendapatkan dana segar. Dana ini nantinya akan digunakan pemerintah untuk membiayai anggaran negara alias APBN. Sedangkan bagi investor, dengan berinvestasi pada SBN maka keuntungan yang didapat yaitu berupa bunga yang biasanya disebut sebagai kupon.
SBN ini banyak jenisnya karena ditawarkan untuk pemodal yang berbeda-beda. Berdasarkan cara penawarannya, SBN rupiah terdiri atas dua jenis, yakni SBN dengan sistem lelang dan non-lelang. SBN sistem lelang terdiri atas surat utang negara (SUN) dan sukuk negara. Sedangkan SBN non-lelang terdiri atas SBR, ORI, Sukuk Ritel, dan Sukuk Tabungan.
Biasanya, sistem lelang ini ditujukan untuk investor yang berupa institusi atau lembaga, seperti dana pensiun, manajer investasi atau asuransi sehingga modal yang dibutuhkan cukup besar. Sementara itu, sistem non-lelang atau penawaran ditujukan untuk investor individu (ritel) dengan modal yang terjangkau.
SBN Sistem Lelang
1. SUN
SUN juga dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan Obligasi Negara. SPN adalah SUN yang jangka waktu jatuh temponya sampai dengan 12 bulan dan memiliki kupon secara diskonto.
Sementara, obligasi negara yaitu SUN berjangka waktu lebih dari 12 bulan baik dengan kupon atau tanpa kupon. Obligasi negara dengan kupon memiliki jadwal pembayaran kupon yang periodik, tiga bulan atau enam bulan sekali.
2. Sukuk Negara
Sukuk adalah instrumen surat utang yang berbasis syariah atau sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Mirip dengan SUN, ada pula sukuk negara dengan jenis Surat Perbendaharaan Negara Syariah (SPNS) serta Islamic Fixed Rate (IFR) maupun sukuk berbasis proyek (Project Base Sukuk/ PBS).
IFR merupakan sukuk yang ditawarkan kepada investor institusi melalui lelang dan private placement dengan jangka waktu di atas satu tahun. Jenis kupon IFR bersifat tetap (fixed) dengan pembayaran setiap 6 bulan sekali menggunakan mata uang rupiah. IFR dapat diperdagangkan di pasar sekunder.
Kemudian, SPSN dijual kepada investor institusi melalui lelang dan private placement dengan mata uang rupiah. Jangka waktu maksimum SPNS adalah satu tahun dengan imbalan diskonto.
Sementara itu, PBS dijual kepada investor institusi melalui lelang dan private placement, menggunakan aset jaminan (underlying) berupa proyek maupun kegiatan APBN. Imbalan SBSN PBS berupa kupon yang bersifat fixed dan dibayarkan setiap 6 bulan sekali dengan jenis mata uang Rupiah. SBSN PBS dapat diperdagangkan.
Baik SUN maupun sukuk negara, kedua surat utang tersebut ditawarkan secara lelang. Sementara untuk non-lelang, biasanya pemerintah menerbitkan surat utang untuk masyarakat ritel.
SBN Non-Lelang
1. SBR
Savings Bond Ritel (SBR) adalah instrumen surat utang negara yang ditujukan bagi masyarakat ritel. Pemerintah menetapakan minimal pembelian SBR sebesar Rp1 juta dan maksimal sebesar Rp3 miliar. Pembelian SBR dapat dilakukan dengan kelipatan Rp1 juta.
SBR tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder, tetapi produk tersebut memiliki fasilitas pencairan lebih awal (early redemption). Maksimal early redemption SBR adalah 50 persen dari nilai investasi dengan kelipatan Rp1 juta.
2. ORI
Obligasi Negara Ritel (ORI) adalah instrumen surat utang untuk investor ritel yang memiliki nilai pemesanan Rp5 juta, lebih tinggi dibandingkan dengan SBR. Maksimum pembelian ORI adalah Rp3 miliar.
Berbeda dengan SBR, Obligasi Ritel Indonsia dapat diperdagangkan di pasar sekunder (tradable) dan memiliki kupon tetap yang dibayarkan setiap bulan.
3. Sukuk Ritel
Sukuk Ritel dijual kepada investor individu melalui Agen Penjual dengan pembelian minimal Rp5 juta Rupiah. Kupon Sukuk Ritel bersifat fixed, dibayar tiap bulan dan dapat diperjualbelikan.
4. Sukuk Tabungan
Sukuk Tabungan dijual kepada investor individu masyarakat Indonesia melalui agen penjual dengan pembelian minimal Rp2 juta. Kupon Sukuk Ritel bersifat fixed dan dibayarkan tiap bulan. Sukuk Tabungan tidak dapat diperdagangkan, tetapi memiliki fasilitas early redemption.
Gimana nih, Sobit? Apakah kamu sudah mulai tertarik berinvestasi Surat Berharga Negara? Yap, kalau kamu ingin berinvestasi sekaligus berkontribusi dalam membantu negara, sekarang kamu bisa berinvestasi SBN di aplikasi Bibit. Tapi pastikan sebelum kamu mulai investasi SBN di Bibit, kamu sudah memiliki akun di Stockbit, ya!
Beberapa hal penting yang harus kamu ketahui sebelum investasi SBN di Bibit antara lain adalah:
Siapapun bisa membeli SBN dengan syarat kamu Warga Negara Indonesia yang memiliki e-KTP dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Transaksi Pembelian SBN per investor minimum adalah 1 (satu) unit atau senilai Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dan kelipatan 1 (satu) unit atau senilai Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah).
Transaksi Pembelian SBN per investor maksimum adalah 3.000 (tiga ribu) unit atau senilai Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah). Hal ini menyesuaikan memorandum informasi.
Investasi SBN dapat dikatakan sangat aman, karena pembayaran pokok dan bunganya dijamin oleh pemerintah dengan dasar UU SUN Nomor 24 Tahun 2002 Pasal 8 Ayat 2 dan UU Nomor 15 Tahun 2017 Pasal 22 ayat 2.
Yuk, mulai investasi SBN di aplikasi Bibit! Kamu dapat menyimak dan pantau lewat aplikasi Bibit untuk mengetahui produk SBN mana yang sedang dalam masa penawaran. Jadi, kalau masa penawarannya sedang berlangsung, kamu jangan sampai ketinggalan untuk beli, ya! Jangan lupa install aplikasi Bibit di Play Store atau AppStore sekarang juga!