Jika Anda mencari instrumen investasi di pasar modal dengan risiko yang terbilang rendah, maka obligasi atau surat utang bisa menjadi pilihan. Nah, obligasi ini sendiri ada banyak jenisnya, di antaranya adalah obligasi fixed rate (FR) dan Surat Berharga Negara Ritel (SBN Ritel). Jika ingin mengetahui apa beda obligasi FR dengan SBN Ritel, Anda bisa simak ulasannya di bawah ini.
Apa Itu Obligasi Fixed Rate?
Obligasi Fixed Rate atau obligasi FR merupakan obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah dalam mata uang Rupiah. Obligasi FR ini bisa dikenali dari penamaannya yang dimulai dengan kode ‘FR’, lalu diikuti dengan digit angka di belakangnya. Sesuai dengan namanya, obligasi FR menawarkan kupon atau besaran bunga yang tetap pada para investor hingga jatuh tempo nanti.
Besaran kupon yang diberikan pada para investor obligasi fixed rate ini akan berbeda-beda sesuai dengan tenor atau jangka waktu obligasi. Adapun pembayaran kupon obligasi fixed rate dilakukan per 6 bulan sekali, yang dikenai pajak sebesar 10 persen.
Imbal hasil yang diperoleh investor obligasi fixed rate tidak hanya diperoleh melalui pembayaran kupon secara berkala saja, melainkan juga dari potensi capital gain. Investor akan memperoleh keuntungan yang lebih banyak sekiranya nilai jual obligasi fixed rate yang dimilikinya lebih besar dibandingkan dengan nilai belinya.
Apa Itu Surat Berharga Negara Ritel?
Surat Berharga Negara Ritel atau SBN Ritel adalah obligasi atau surat utang yang juga diterbitkan oleh pemerintah. SBN Ritel terdiri atas 4 produk, yakni Obligasi Negara Ritel (ORI), Savings Bond Ritel (SBR), Sukuk Ritel (SR), dan Sukuk Tabungan (ST). Simak ulasan mengenai masing-masing produk SBN Ritel tersebut di bawah ini.
1. Obligasi Negara Ritel (ORI)
Obligasi Negara Ritel (ORI) merupakan obligasi atau surat utang yang ditawarkan pada individu atau perseorangan WNI melalui mitra distribusi di pasar perdana, serta bisa juga diperjualbelikan di pasar sekunder. ORI ditandai dengan kode ‘ORI’, lalu diikuti dengan beberapa digit angka di belakangnya. ORI menerapkan kupon tetap, yang pembayarannya dilakukan sebulan sekali.
2. Savings Bond Ritel (SBR)
Savings Bond Ritel (SBR) merupakan surat utang negara yang diterbitkan oleh pemerintah untuk individu WNI, sebagai alternatif investasi yang aman, mudah, terjangkau, dan menguntungkan. SBR yang ditandai dengan kode SBR ini menerapkan tingkat kupon mengambang dengan tingkat kupon minimal (floating with floor) yang akan disesuaikan dengan perubahan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI-7DRRR) setiap tiga bulan sekali.
3. Sukuk Ritel (SR)
Selanjutnya, ada Sukuk Ritel (SR) yang merupakan produk investasi syariah yang ditawarkan oleh pemerintah pada individu WNI sebagai pilihan investasi yang aman, mudah, terjangkau, dan menguntungkan. Penamaan obligasi Sukuk Ritel diawali dengan kode ‘SR’, lalu diikuti dengan digit angka. SR memberlakukan kupon tetap, dengan pembayaran kupon per bulan.
4. Sukuk Tabungan (ST)
Terakhir, ada Sukuk Tabungan atau ST yang merupakan surat berharga syariah negara yang merupakan tabungan investasi orang perseorangan WNI, yang ditawarkan dalam mata uang Rupiah, diterbitkan tanpa warkat, dan tidak dapat diperdagangkan. ST menerapkan kupon floating with floor, yang dibayarkan setiap bulan.
Baca juga: Apakah Harus Menyimpan Obligasi Sampai Jatuh Tempo?
Perbedaan Obligasi Fixed Rate dengan Surat Berharga Negara Ritel
Pada dasarnya, obligasi fixed rate juga termasuk sebagai surat berharga negara, karena memang juga diterbitkan oleh pemerintah. Namun, obligasi fixed rate tergolong sebagai SBN non-ritel, sedangkan produk SBN Ritel yang disebutkan di atas tergolong sebagai SBN Ritel. Lantas, apa beda obligasi FR dengan SBN Ritel yang disebutkan di atas? Yuk lihat perbedaannya dari beberapa aspek berikut.
1. Kupon
Jika dilihat dari segi kupon, terdapat 2 jenis kupon di antara semua obligasi FR dengan SBN Ritel, yakni kupon tetap (fixed rate) dan kupon mengambang dengan batas minimum (floating with floor). Obligasi yang menerapkan kupon tetap adalah obligasi FR, ORI, dan SR, sedangkan SBR dan ST menerapkan kupon mengambang dengan batas minimum.
2. Waktu Pembayaran Kupon
Perbedaan antara obligasi fixed rate dengan SBN Ritel juga terlihat dari waktu pembayaran kuponnya. Obligasi FR dibayarkan setiap 6 bulan sekali, sedangkan obligasi yang merupakan produk SBN ritel dilakukan pembayaran kuponnya setiap bulan. Besaran kupon sendiri berbeda-beda sesuai dengan kode obligasi yang dimiliki.
3. Jangka Waktu atau Tenor
Jangka waktu hingga jatuh tempo atau tenor obligasi juga menjadi pembeda antara obligasi FR dengan produk-produk SBN Ritel. Untuk obligasi FR, jangka waktunya biasanya lebih panjang, misalnya belasan hingga puluhan tahun. Sementara itu, SBN Ritel tenornya berkisar antara 2-5 tahun.
4. Potensi Jual Beli
Obligasi FR memiliki persamaan dengan ORI dan SR, yakni bisa diperjualbelikan di pasar sekunder. Sedangkan SBR dan ST tidak bisa diperjualbelikan, namun ada early redemption hingga 50 persen alias bisa dicairkan lebih awal. Hal ini juga yang membuat obligasi FR, ORI, dan ST memiliki potensi capital gain, sedangkan SBR dan ST tidak memilikinya.
5. Jumlah Pembelian
Terkait dengan jumlah pembelian, minimal pembelian untuk ORI, SR, SBR, dan ST adalah sama-sama 1 juta rupiah atau kelipatannya. Sedangkan untuk maksimal pembelian adalah senilai 5 miliar rupiah untuk ORI, 5-10 miliar rupiah untuk SR dan SBR, dan 2 miliar rupiah untuk ST. Lalu, untuk obligasi FR, jumlah minimum investasi adalah 1 juta rupiah.
Terjawab sudah apa beda obligasi FR dengan SBN Ritel dari penjelasan di atas. Pada dasarnya, obligasi FR dengan produk-produk SBN Ritel sama-sama obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah, namun memiliki perbedaan dari segi jenis kupon, periode pembayaran kupon, tenor, hingga potensi capital gain. Dari semua tipe obligasi di atas, mana yang paling cocok untuk Anda?