Saat berinvestasi pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN), termasuk Sukuk Tabungan ST010, kamu memang mau menerima segala ketentuannya. Salah satu ketentuan pada investasi ST010 adalah menunggu jangka waktu atau masa tenor yang telah ditetapkan. Jadi selama masa tenor itu, ada periode waktu penyimpanan dana ST010 yang harus dipenuhi. Nah setelah jatuh tempo terlewati, kamu akan kembali mendapatkan dana pokok yang diinvestasikan. Lalu ST010 jatuh tempo kapan? Berikut penjelasannya!
Kapan Masa Tenor atau Jatuh Tempo ST010?
Perlu kamu ketahui bahwa untuk Sukuk Tabungan seri 010 (ST010) yang terbaru saat ini ada sedikit perbedaan dengan Sukuk Tabungan edisi sebelumnya di tahun 2022 yakni ST009. Jika pada Sukuk Tabungan seri 009 (ST009), jatuh temponya yakni hanya 2 tahun, maka pada ST010 tahun 2023 ada dua pilihan masa tenor.
Adanya dua pilihan masa tenor ini dikarenakan pada Sukuk Tabungan seri 010 (ST010) muncul dua produk yakni ST010-T2 dan ST010-T4. Lalu kapan jatuh temponya? Jadi pada produk ST010-T2 maka masa tenor yang dibutuhkan adalah 2 tahun. Sementara itu pada produk ST010-T4 masa tenornya adalah 4 tahun. Dengan adanya dua pilihan masa tenor pada ST010 ini, maka kamu bisa menyesuaikan dengan tujuan investasi yang akan dicapai.
Sebenarnya pada investasi Sukuk Tabungan ini ada fasilitas pencairan sebagian dana di awal atau early redemption yang bisa dimanfaatkan. Namun untuk menggunakan fasilitas early redemption tersebut, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut beberapa persyaratan early redemption atau pencairan sebagian dana di awal pada ST010 menurut Kemenkeu:
1. Minimal kepemilikan Rp 2 juta di setiap Mitra Distribusi
2. Nominal pengajuan minimal 1 juta rupiah dan kelipatannya
3. Jumlah maksimal yang dapat diajukan untuk Early Redemption adalah 50% dari total kepemilikan investor.
Perlu diketahui bahwa ketika memanfaatkan fasilitas early redemption, kamu tidak akan dikenakan penalti, seperti deposito. Ini disebabkan tidak ada biaya pelunasan (redemption cost) yang ditetapkan pemerintah. Intinya saat kamu mengajukan early redemption, tidak akan ada biaya tambahan yang perlu dikeluarkan lagi.
Imbal Hasil ST010-T2 dan ST010-T4
Tidak hanya pada masa tenor saja yang membedakan instrumen ST010 kali ini. Tapi pada imbal hasilnya, kita juga akan mendapati perbedaan dari kedua produk tersebut. Imbal hasil atau kupon ST010 memang sudah dirilis pemerintah pada 10 Mei yang lalu. Besaran imbal hasil atau return ST010 ini memiliki rincian sebagai berikut:
Pada produk ST010-T2, besaran imbal hasilnya adalah 6,25% dengan tipe kupon floating with floor.
Pada produk ST010-T4, besaran imbal hasilnya adalah 6,40% dengan tipe kupon floating with floor.
Tipe kupon floating with floor sendiri maksudnya adalah tipe kupon yang dipengaruhi BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR). Jadi jika BI7DRR atau suku bunga naik, imbal hasil ikut naik dan bila suku bunga turun, imbal hasil tetap minimal 6,25% untuk ST010-T2 dan 6,40% untuk ST010-T4.
Berikut detail perbedaan antara produk ST010-T2 dan ST010-T4:
Keuntungan Investasi ST010
Investasi pada ST010 memang akan memberikanmu banyak keuntungan. Tidak hanya pada imbal hasilnya yang di atas rata-rata bunga Deposito Bank BUMN, tapi ada hal menarik lain yang bisa kamu dapatkan dalam investasi ST010. Berikut sederet keuntungan investasi ST010:
1. Ada jaminan keamanan 100% dalam hal pengembalian pokok dan pembayaran imbal hasil setiap bulannya.
2. Besaran kupon atau return lebih tinggi dari rata-rata tingkat bunga deposito Bank BUMN.
3. Imbal hasilnya bisa melebihi kupon minimal jika BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) atau suku bunga BI mengalami kenaikan. Perubahan BI7DRR sendiri akan ditinjau setiap tiga bulan sekali.
4. Punya fasilitas Early redemption atau pencairan sebagian dana diawal dengan syarat tertentu.
5. Besaran pajak yang relatif kecil yakni 10% dibanding pajak deposito yang mencapai 20%.
6. Kemudahan akses transaksi Sistem Elektronik (online).
7. Menjadi warga negara yang baik karena bisa ikut berpartisipasi dalam pembangunan negeri.
8. Telah dinyatakan sebagai investasi halal oleh DSN-MUI dengan pengelolaan berdasarkan prinsip syariah.
Baca juga: Inilah Perbedaan Produk ST010 dengan Tenor ST010-T2 dan T4
Cara Mulai Investasi Sukuk Tabungan (ST010)
Untuk kamu yang ingin berinvestasi pada ST010, bisa menjadikan Aplikasi Bibit (PT Bibit Tumbuh Bersama) Berizin dan Diawasi OJK sebagai tempat pembelian. Aplikasi Bibit sendiri memang telah ditetapkan sebagai mitra distribusi (midis) penjualan SBN, termasuk Sukuk Tabungan ST010 oleh Kementerian keuangan. Dari sini investasimu di Bibit akan lebih aman dan nyaman. Berikut beberapa tahapan yang harus kamu lakukan untuk memulai investasi ST010 di aplikasi Bibit:
Buat Akun Stockbit Sekuritas dengan melakukan registrasi Rekening Dana Nasabah (RDN) melalui tiga langkah ini:
1. Pertama, klik banner “SBN” di halaman home aplikasi Bibit dan pilih ‘Daftar Sekarang’.
2. Setelah itu, buat akun Stockbit Sekuritas, klik ‘Buat Akun’
3. Selanjutnya, isi pembukaan RDN untuk registrasi pendaftaran SBN
Berikutnya, Lakukan registrasi SBN di aplikasi Bibit, dengan dua langkah berikut:
1. Klik banner ‘SBN’ di home aplikasi Bibit dan pilih ‘Daftar Sekarang’
2. Lalu, klik ‘Hubungkan Stockbit’ dan proses registrasi pun selesai.
Sampai di sini kamu dinyatakan telah menyelesaikan proses pendaftaran SBN di aplikasi Bibit. Setelah itu, kamu sudah bisa melakukan pembelian ST010 di Aplikasi Bibit.
Demikianlah jawaban dari pertanyaan ST010 jatuh tempo kapan? Dari penjelasan di atas semoga kamu semakin memahami investasi ST010 dan semakin tertarik untuk memulainya. Karena masa penawaran ST010 ini sudah dibuka sejak 12 Mei hingga 7 Juni 2023, maka kamu yang memang berniat untuk berinvestasi, bisa segera mempersiapkan diri dan memulainya.