Cara Ajukan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Secara Online

Untuk menghidupkan kembali sektor UMKM dan menggerakkan roda perekonomian, pemerintah terus berupaya dengan berbagai cara, termasuk dengan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp1,2 juta. Bantuan ini sendiri dikhususkan untuk para pelaku usaha mikro yang belum tersentuh kredit perbankan atau bankable. Lalu bagaimana cara mengajukan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini secara online? Berikut ulasannya.

Tata Cara Pengajuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Secara Online

Nah berikut tata cara pengajuan atau pendaftaran BLT UMKM 2021 secara online:

A).     Pertama, lakukan pengajuan Permohonan Perizinan Berusaha Perseorangan (Skala Mikro dan Kecil) melalui prosedur berikut:

1.    Buka laman https://oss.go.id/portal/informasi/content/panduan_mikro_kecil. Login di OSS v1.1 melalui (https://oss.go.id) dengan menggunakan akun yang telah dimiliki (daftar online UMKM) .

2.    Berikutnya, klik tombol Perizinan Berusaha, klik Perseorangan lalu pilih untuk skala usaha Mikro klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Mikro.

3.    Klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil untuk skala usaha Kecil.

 

B).      Kedua, lanjutkan ke Proses pembuatan NIB dan izin usaha, dengan tahapan berikut:

1.     Pada formulir Data Profil, lengkapi data/informasi yang masih kosong, lalu klik tombol Simpan dan Lanjutkan.

2.     Kemudian pada formulir Data Usaha, klik tombol Tambah Usaha.

3.     Setelah itu lengkapi data-data sesuai dengan formulir data usaha tersebut.

4.     Lalu, klik tombol Simpan dan klik tombol Selanjutnya.

5.     Bila punya lebih dari satu usaha, sebelum meng-klik tombol silakan menambahkan usaha tersebut dengan kembali meng-klik tombol Tambah Usaha dan prosesnya sama seperti butir 4 tersebut bila telah selesai klik tombol Selanjutnya.

6.     Pada formulir Komitmen Prasarana Usaha, khusus untuk skala kecil, kamu dapat mengajukan permohonan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan (bila dipersyaratkan)

7.     Selanjutnya, klik tombol Selanjutnya.

8.     Pada tampilan Draft NIB dan Izin Usaha, kamu dapat melihat rangkuman data NIB dan Izin Usaha yang telah diisi dan dapat melakukan preview draft NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan dan Izin Usaha.

9.     Lalu, beri tanda centang pada kotak disclaimer.

10. Setelah itu, klik tombol Proses NIB.

11. Pada tampilan Output NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melihat cetakan NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan Izin Usaha. Anda juga dapat mencetak Izin Usaha dalam format QR yang berisi data lebih detail melalui tombol Preview Izin Usaha QR.

 

C).      Terakhir, lakukan proses izin komersial atau operasional, dengan cara berikut:

1.     Pertama, pilih menu Permohonan -> IUMK -> Izin Komersial/Operasional.

2.     Arahkan kursormu dan klik ke nomor NIB/Nama Kegiatan Usaha.

3.     Lalu, klik tombol Pilih NIB dan nantinya akan muncul daftar kegiatan usahamu.

4.     Kemudian, klik tombol Pilih Kegiatan Usaha.

5.     Pada tampilan formulir Izin Komersial/Operasional, kamu dapat memilih Izin Komersial/Operasional yang kamu perlukan sesuai dengan kegiatan usaha dan lengkapi data yang diperlukan.

6.     Selanjutnya, klik tombol Lanjut dan Simpan.

7.     Pada tampilan Draft Izin Komersial/Operasional, klik tombol Preview Izin untuk melihat tampilan draft Izin Komersial/Operasional yang telah kamu pilih.

8.     Kemudian, klik tombol Lanjut dan Simpan.

9.     Terakhir, pada tampilan Output Izin Komersial/Operasional, klik tombol Preview Izin Komersial/Operasional yang telah diterbitkan oleh OSS.

Baca juga artikel kita tentang syarat dapatkan kuota Kemendikbud tahun 2021 di sini.

Demikianlah informasi mengenai cara mengajukan BLT UMKM Rp 1,2 juta secara online. Dari sini maka kamu yang memiliki usaha skala mikro (UMKM) dan ingin mendapatkan bantuan coba saja mengajukannya selagi bisa. Dan untuk Anda yang ingin meraih cerahnya masa depan finansial, cobalah untuk berinvestasi reksadana bersama aplikasi Bibit.