Tahapan Vaksinasi Untuk Akhiri Pandemi Coronavirus

Penanganan pandemi coronavirus lambat laun sudah mulai menemukan titik terang. Salah satu berita yang memberikan sedikit angin segar untuk rakyat Indonesia adalah berita tentang vaksinasi.

Tujuan utama program vaksinasi di masa pandemi coronavirus ini untuk menciptakan kekebalan komunitas atau herd immunity. Bukan hanya pemerintah, kita semua pastinya sangat berharap dengan adanya vaksinasi bisa meredakan penularan virus corona, menurunkan angka positif corona, dan menurunkan juga angka kematian akibat coronavirus.

Pemerintah Indonesia memulai program vaksinasi massal mulai 13 Januari 2021. Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang menerima vaksin virus corona 'CoronoVac'. Setelah itu, program vaksinasi akan berjalan secara bertahap. Indonesia sudah memulai vaksinasi untuk menciptakan herd immunity dan akhiri pandemi coronavirus. Lalu seperti apa tahapan vaksinasi di Indonesia?

Baca juga artikel tentang Akhirnya Vaksin Corona Sudah Ditemukan di sini

Tahapan Vaksinasi

Terdapat 4 tahapan vaksinasi yang akan dilakukan mencakup 34 provinsi di Indonesia. Dalam 4 tahapan vaksinasi itu dijadwalkan akan membutuhkan waktu selama 15 bulan dimulai Januari 2021 hingga Maret 2022. Selama berjalannya 15 bulan itu, akan dibagi menjadi 2 periode yaitu sebagai berikut.

- Periode pertama: Januari sampai April 2021, memprioritaskan tenaga kesehatan dan petugas publik di seluruh Indonesia.

- Periode kedua: April 2021 sampai Maret 2022 (akan berlangsung selama 12 bulan/1 tahun), akan menjangkau seluruh masyarakat Indonesia.

Untuk melihat lebih detail 4 tahapan vaksinasi coronavirus di Indonesia, yuk simak penjelasannya  di bawah ini.

Tahap 1 (Januari-April 2021)

Sasaran vaksinasi virus corona pada tahap ini adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang, serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes).

Tahap 2 (Januari-April 2021)

Sasaran vaksinasi virus corona tahap ini mencakup petugas pelayanan publik seperti TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara, pelabuhan, stasiun, terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, vaksinasi virus corona tahap kedua ini juga meliputi kelompok usia lanjut (kelompok usia 60 tahun ke atas).

Tahap 3 (April 2021-Maret 2022)

Sasaran Vaksinasi virus corona tahap 3 ini akan meliputi masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.

Tahap 4 (April 2021-Maret 2022)

Tahap 4 vaksinasi virus corona ini sasarannya meliputi masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin. Keterangan lengkap tentang tahapan pelaksanaan vaksinasi virus corona ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Alasan dilaksanakannya vaksinasi virus corona dalam 4 tahapan ini karena mempertimbangkan ketersediaan vaksin, waktu kedatangan, dan profil keamanan vaksin. Kemudian, ada tiga kelompok besar yang pertama kali akan mendapatkan vaksinasi virus corona. Tiga kelompok besar itu adalah sebagai berikut.

Kelompok pertama adalah pejabat publik pusat dan daerah, termasuk di dalamnya adalah presiden.

Kelompok kedua adalah pengurus asosiasi profesi tenaga kesehatan, dan pimpinan kunci dari institusi kesehatan di daerah.

Kelompok ketiga adalah meliputi tokoh agama di daerah.

Ketiga kelompok besar ini diberikan vaksinasi tahap awal dengan harapan menjadi panutan untuk masyarakat agar tidak ragu untuk melakukan vaksinasi. Vaksinasi virus corona ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona agar tidak meluas penyebarannya. Tapi bukan berarti masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi boleh bertindak seenaknya. Masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi virus corona tetap harus terus melakukan kegiatan sesuai dengan protokol kesehatan yang selama ini sudah diterapkan di Indonesia yaitu dengan 3M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak.

Selagi kita menunggu untuk mendapat giliran vaksin, di tengah pandemi ini, tidak ada salahnya kamu tetap selalu menabung ya, Sobit! Mulai investasi dari sekarang untuk menyiapkan masa depan, agar setelah pandemi kamu tetap cuan! Yuk, download aplikasi Bibit sekarang!