Di tengah masa pandemi yang serba sulit, masyarakat dikejutkan oleh tagihan listrik dari PLN yang terbilang tinggi. Kenaikan tagihan listrik ini memang begitu mengejutkan. Sebab banyak dari pelanggan PLN yang merasa tidak menggunakan listrik secara berlebihan. Dari sini gelombang protes pun berdatangan dari publik kepada PT PLN (Persero). Lalu bagaimana tanggapan PLN atas protes masyarakat tersebut? Apakah memang ada kenaikan tagihan listrik? Dan apa juga penyebab naiknya tagihan listrik PLN di masa pandemi Covid-19 ini? Berikut informasinya.
Tidak Ada Kenaikan Tarif Dasar Listrik
Menanggapi beragam protes yang bermunculan, PT PLN Persero mengatakan bahwa tidak ada kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) untuk semua golongan. Naiknya tagihan listrik yang dialami konsumen ini disebabkan oleh pemakaian dari pelanggan sendiri. Lebih lanjut Bob Sahril selaku Direktur Niaga dan Manajemen Pelayanan Pelanggan PLN menyatakan bahwa naiknya tagihan listrik dalam masa pandemi ini dikarenakan adanya pengalihan (carry over) biaya lebih yang seharusnya dibayar pengguna atau konsumen.
Jadi karena saat masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) petugas PLN tidak bisa melakukan pencatatan meteran ke rumah-rumah maka tagihan pada bulan April dan Mei ini diberlakukan mekanisme pencatatan rata-rata tiga bulan sebelumnya. Dari pencatatan ini maka akan didapati tagihan yang tinggi karena adanya tagihan lebih pada masa Work From Home (Maret dan April) yang disatukan dengan tagihan bulan Mei. Kenaikan tagihan pada bulan Mei ini memang bisa saja mencapai 2-3 kali lipat karena adanya penggabungan kelebihan tagihan masa WFH di bulan Maret dan April.
Mungkinkah Tarif Dasar Listrik Diturunkan?
Mengenai wacana penurunan Tarif Dasar Listrik (TDL), Bob Sahril menyatakan bahwa PLN tidak punya wewenang melakukannya. Sebab keputusan mengenai kenaikan dan penurunan TDL ini ditentukan oleh pemerintah melalui undang-undang (UUD). Jadi bila nantinya pemerintah memutuskan untuk menurunkan TDL maka PLN pun akan mengikutinya. Mengenai dampak dari pandemi Covid-19 ini, Bob menyatakan bahwa PLN juga merasakannya. Pada masa pandemi, Bob menyebut bahwa PLN telah mencatatkan penurunan penjualan sebesar 10 persen.
TDL Paling Murah
Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), TDL di Indonesia ini sebenarnya paling murah dibanding beberapa negara lain. Hendra Wahyudi yang menjabat Direktur Bisnis dan Usaha Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM menyatakan bahwa TDL di Indonesia hanya Rp 1.467 per kWh sejak tahun 2017. Lebih lanjut Hendra menyatakan TDL yang murah ini juga berlaku di industri besar yang hanya sebesar Rp 997 per kWh.
Meski berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020 yang menyatakan setiap 3 bulan sekali ada penyesuaian TDL dengan mempertimbangkan beberapa faktor, namun menurut Hendra pemerintah tak bergeming dengan menetapkan TDL yang sama sejak tahun 2017. Tidak hanya menghadirkan TDL murah, tapi menurut Hendra pemerintah juga masih berkenan memberikan subsidi pada beberapa golongan masyarakat.
Baca juga artikel kita tentang PSBB Jakarta, Bogor dan Bekasi yang masih diberlakukan di sini.
Demikianlah informasi mengenai penyebab naiknya tagihan listrik PLN pada masa pandemi berlangsung. Dengan penjelasan ini seharusnya kita menjadi lebih bijak lagi dalam penggunaan atau pemakaian listrik. Untuk mengantisipasi terulangnya keterkejutan akan kenaikan tagihan listrik secara tiba-tiba, kita perlu berusaha menghadirkan finansial yang selalu sehat setiap waktu. Dan untuk mencapai finansial yang selalu sehat ini sendiri kamu bisa mengusahakannya dengan cara berinvestasi. Tapi jangan hanya sekedar berinvestasi. Namun pastikan kamu berinvestasi di tempat yang tepat dan menguntungkan seperti di Bibit dengan investasi reksadana.