Memahami Aturan PPDB 2021

Halo, Sobit! Apakah kamu sebagai orang tua akan mendaftarkan anak melalui PPDB di tahun ini? Kalau iya, sekarang Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di seluruh Indonesia telah dimulai pada bulan Juni 2021. Para calon siswa serta orang tua yang akan mendaftarkan putra-putrinya pada PPDB 2021 harus mulai mempersiapkan diri. Ada hal penting yang harus diketahui, mulai dari peraturan baru PPDB online 2021 hingga jalur seleksi yang bisa dipilih. Mau tahu informasi lengkapnya? Simak berikut ini.

Aturan Baru PPDB 2021

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, & Teknologi menetapkan delapan aturan baru terkait aturan PPDB 2021 melalui Peraturan Mendikbud No. 1 Tahun 2021. Aturan ini berlaku untuk jenjang SD hingga SMK.

  1. Perubahan batas usia SD minimal 7 tahun & persentase jalur zonasi SD 70%.

  2. Pemerintah Daerah bisa melibatkan sekolah swasta dalam PPDB yang mekanismenya diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah.

  3. Perpindahan kuota penyandang disabilitas dipindahkan dari jalur zonasi ke afirmasi, dengan kuota minimal 15%. Diharapkan penyandang disabilitas lebih leluasa memanfaatkan kuota yang lebih besar untuk jalur afirmasi.

  4. Peserta PPDB tidak lagi bisa menggunakan surat keterangan domisili (SKD) sebagai pengganti Kartu Keluarga dalam persyaratan seleksi. SKD hanya diizinkan untuk kondisi tertentu, misalnya peserta yang terdampak bencana.

  5. Jalur prestasi SMP, SMA & SMK tidak lagi menggunakan nilai Ujian Nasional (UN), tapi diganti dengan nilai rapor yang dilampirkan surat keterangan peringkat rapordari sekolah asal.

  6. Jalur perpindahan tugas orang tua memanfaatkan sisa kuota yang dapat dialokasikan sekolah tempat orang tua atau wali mengajar maksimal 5%.

  7. SMK harus memprioritaskan jalur afirmasi dan disabilitas minimal 15% dari kuota dan zonasi sekitar sekolah maksimal 10 % kuota.

  8. Jika daya tampung sekolah di wilayah zonasi peserta tak tersedia, maka peserta bisa disalurkan ke sekolah di luar wilayah zonasi atau pemerintah daerah terdekat.

Catatan: yang disebut dengan daerah zonasi adalah domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat satu tahun. 

Baca juga : Cara Terbaik Menyiapkan Biaya Pendidikan Anak

Jalur Seleksi PPDB 2021

1. Jalur Prestasi

Jalur ini memberikan apresiasi kepada anak-anak tingkat SMP dan SMA yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik pada PPDB 2021. Untuk kuota dari jalur prestasi PPDB ini meliputi sebesar 18% untuk jalur prestasi akademik, dan 5% untuk jalur prestasi non akademik.

2. Jalur Afirmasi

Jalur ini memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu dan disubsidi oleh Pemerintah dalam PPDB 2021. Untuk kuota dari jalur afirmasi untuk siswa SD, SMP, dan SMA adalah sebesar 25%. Untuk tahun ini, jalur afirmasi hanya dapat diikuti oleh anak asuh panti, penyandang disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19. Selain itu, anak yang terdaftar dalam DTKS, anak penerima KJP Plus, anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta, anak dari pengemudi mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus dan PIP juga bisa mendaftar melalui jalur ini.

3. Jalur Zonasi

Jalur ini memberikan kesempatan pada anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dalam PPDB dengan memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik, dan kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut.

Di DKI Jakarta, kuota jalur zonasi untuk siswa SD mencapai 73% dari kapasitas satu sekolah. Sedangkan untuk tingkat SMP dan SMA, batasan kuota zonasi adalah sebesar 50% dari total kapasitas atau daya tampung sekolah.

4. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru

Jalur ini memberikan kesempatan untuk anak-anak dari keluarga yang orang tuanya pindah tugas dan bagi anak guru yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya bertugas. Perlu diketahui, jalur PPDB lewat jalur pindah tugas orang tua dan anak guru ini hanya berlaku bagi siswa anak dari guru sekolah yang berstatus Pegawai Negeri Sipil, alias Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota Tentara Nasional (TNI), dan Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kuota yang disediakan untuk jalur ini hanya 2% dari total kapasitas siswa di sekolah tersebut. 

Jadwal PPDB DKI Jakarta 2021

Jadwal pelaksanaan PPDB 2021 untuk tiap daerah berbeda-beda, berikut jadwal PPDB untuk provinsi DKI Jakarta.

1. PAUD

  • Pendaftaran dan verifikasi berkas: 21 Juni - 6 Juli 2021

  • Proses seleksi: 21 Juni - 7 Juli 2021

  • Pengumuman: 7 Juli 2021

  • Lapor diri: 8 - 9 Juli 2021

2. SLB

  • Pendaftaran dan verifikasi berkas: 21 Juni - 7 Juli 2021

  • Proses seleksi: 21 Juni - 7 Juli 2021

  • Pengumuman: 7 Juli 2021

  • Lapor diri: 8 - 9 Juli 2021

3. PKBM

  • Pendaftaran dan verifikasi berkas: 26 Juli - 2 Agustus 2021

  • Proses seleksi: 26 Juli - 2 Agustus 2021

  • Pengumuman: 2 Agustus 2021

  • Lapor diri: 3 - 4 Agustus 2021

4. SD

A. Jalur Afirmasi (anak asuh panti, penyandang disabilitas, anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19)

  • Pendaftaran, Seleksi, Pengumuman: 7 - 8 Juni 2021

  • Lapor diri: 10 - 11 Juni 2021

B. Jalur Zonasi

  • Pendaftaran, Seleksi, Pengumuman: 21 - 23 Juni 2021

  • Lapor diri: 24 - 25 Juni 2021

C. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru

  • Pendaftaran, Seleksi, Pengumuman: 7 - 23 Juni 2021

  • Lapor diri: 24 - 25 Juni 2021

5. SMP-SMA

A. Jalur Prestasi (Akademik dan Nonakademik)

  • Pendaftaran, Seleksi, Pengumuman: 7 - 9 Juni 2021

  • Lapor diri: 10 - 11 Juni 2021

B. Jalur Afirmasi (Anak asuh panti, penyandang disabilitas, anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19)

  • Pendaftaran, Seleksi, Pengumuman: 14 - 16 Juni 2021

  • Lapor diri: 17 - 18 Juni 2021

C. Jalur Afirmasi (Anak yang terdaftar dalam DTKS, Anak penerima KJP Plus, anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta, anak dari pengemudi mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus dan PIP)

  • Pendaftaran, Seleksi, Pengumuman: 21 - 23 Juni 2021

  • Lapor diri: 24 - 25 Juni 2021

D. Jalur Zonasi

  • Pendaftaran, Seleksi, Pengumuman: 28 - 30 Juni 2021

  • Lapor diri: 1 - 2 Juli 2021

E. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru

  • Pendaftaran, Seleksi, Pengumuman: 7 - 30 Juni 2021

  • Lapor diri: 1 - 2 Juli 2021

6. SMK

A. Jalur Prestasi (Akademik dan Nonakademik)

  • Pendaftaran, Seleksi, Pengumuman: 7 - 9 Juni 2021

  • Lapor diri: 10 - 11 Juni 2021

B. Jalur Afirmasi (Anak asuh panti, penyandang disabilitas, anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19)

  • Pendaftaran, Seleksi, Pengumuman: 14 - 16 Juni 2021

  • Lapor diri: 17 - 18 Juni 2021

C. Jalur Afirmasi (Anak yang terdaftar dalam DTKS, Anak penerima KJP Plus, anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta, anak dari pengemudi mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus dan PIP)

  • Pendaftaran, Seleksi, Pengumuman: 21 - 23 Juni 2021

  • Lapor diri: 24 - 25 Juni 2021

D. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru

  • Pendaftaran, Seleksi, Pengumuman: 7 - 30 Juni 2021

  • Lapor diri: 1 - 2 Juli 2021

Baca juga : Selama Pandemi, Inilah Masalah Pendidikan Yang Terjadi Di Indonesia

Cari tahu ketentuan, jadwal, dan alur pendaftaran PPDB 2021 sesuai daerah kamu masing-masing ya. Jangan sampai ada yang terlewat. Selamat menempuh jenjang pendidikan baru dan tingkatkan terus prestasimu sebagai generasi Indonesia yang terus berkembang.

Selain mengembangkan prestasi anak, kamu sebagai orang tua juga bisa mengajarkan prinsip “menyisihkan uang” kepada anak. Nggak perlu mengajarkan teori investasi, kamu bisa mengajarkan menabung rutin dari sisa uang jajan yang tersisa lalu dikumpulkan dan masukkan ke saldo reksadana khusus untuk anak. Nah, platform yang aman dan terpercaya untuk menyimpan kumpulan uangnya adalah aplikasi Bibit. 

Kamu bisa pisahkan portofolio untuk si kecil dan targetkan untuk jangka waktu hingga ia dewasa dengan fitur Goal Setting. Dengan Goal Setting, kamu tinggal tentukan berapa uang yang ingin kamu kumpulkan untuk tujuan kamu yaitu “Aset My Boy”, Bibit akan bantu hitung berapa nilai yang perlu kamu tabung setiap bulannya untuk mencapai tujuan kamu. Yuk, mulai investasimu bersama Bibit dan install aplikasinya di Play Store dan App Store!