Tahun 2022 sudah berlalu dan kita lewati bersama. Kini tahun baru 2023 telah datang dan kita sambut bersama. Dalam setiap pergantian tahun, kita pasti berharap ada banyak kebaikan yang menyertai. Selain membuat resolusi, ketika tahun baru tiba, tidak sedikit orang yang mengintip kalender dan menghitung tanggal merah yang ada. Lalu bagaimana dengan tahun 2023? Inilah kalendar 2023 lengkap dengan tanggal merah yang ada.
Penetapan Hari Libur 2023 Berdasarkan SKB 3 Menteri
Perlu kamu ketahui bahwa di tahun 2023 ini pemerintah telah menetapkan 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama yang sudah ditetapkan pada 11 Oktober 2022 yang lalu. Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama ini sendiri sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Dalam SKB 3 menteri tersebut dinyatakan bahwa ada 24 hari libur yang terdiri dari 16 hari libur nasional dan 8 cuti bersama. Tidak hanya menetapkan hari libur, namun dalam SKB itu juga menetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriah, Hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah, dan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
"Tahun 2023 telah ditetapkan untuk libur nasional berjumlah 16 hari," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, dikutip dari situs resmi Kemenko PMK.
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023
Berikut daftar hari libur nasional 2023 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah:
1 Januari: Tahun Baru 2023 Masehi
22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
18 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
22 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
7 April: Wafat Isa Almasih
22-23 April : Hari Raya Idul Fitri 1444 H
1 Mei: Hari Buruh Internasional
18 Mei : Kenaikan Isa Almasih
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
4 Juni: Hari Raya Waisak 2567 BE
29 Juni: Hari Raya Idul Adha 1444 H
19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 H
17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember: Hari Raya Natal.
Sementara itu untuk cuti bersama tahun 2023, bisa kamu lihat dalam daftar berikut ini:
23 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
23 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945
21, 24, 25 dan 26 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 H
2 Juni: Hari Raya Waisak
26 Desember: Hari Raya Natal.
Baca juga: Kapan Lebaran Idul Fitri 2022?
Kalender 2023 Lengkap dengan Tanggal Merah
Perlu kamu pahami bahwa , penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 ini juga didasarkan pada perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Penetapan libur nasional dan cuti bersama juga berdasarkan hasil evaluasi selama dua tahun terakhir sejak pandemi Covid-19," ujar Muhadjir Effendy.
Dengan ketetapan yang sudah diputuskan dalam SKB 3 Menteri mengenai penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2023, diharapkan masyarakat, sektor swasta, dan sektor ekonomi mempunyai pedoman menjalankan aktivitas. Penetapan ini juga menjadi rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan ketika merancang program-program kerja selama satu tahun berjalan.
Buat kamu yang ingin memiliki kalender 2023 lengkap dengan tanggal merah bisa mengunduhnya secara gratis dan mudah pada link atau tautan ini.
Itulah penjelasan tentang kalender 2023 lengkap dengan tanggal merahnya. Dari sini kamu diharapkan bisa menyesuaikan beberapa agenda yang akan disusun di tahun 2023 dengan daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2023. Jangan juga lupa untuk selalu menyiapkan masa depan dengan investasi reksadana di Aplikasi Bibit.