Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui Kementerian ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun ini kembali lagi dikucurkan pemerintah. BSU ketenagakerjaan sendiri merupakan program bantuan sosial dari pemerintah yang ditujukan untuk pekerja dan perusahaan yang telah memenuhi syarat. Tujuan dari BSU ini yaitu untuk meringankan beban ekonomi masyarakat.
Ketentuan mengenai penerima bantuan BSU ini telah diatur dalam Permenaker Nomor 10 Tahun 2022. Dan sejatinya program BSU Ketenagakerjaan telah dimulai sejak tahun 2020 dan berlanjut hingga tahun 2023 ini. Adapun besaran nilai bantuanBSU ketenagakerjaan yang diterima yakni sebesar Rp 600.000 untuk 1 pekerja/buruh. Lalu bagaimana cara untuk mengetahui apakah kita termasuk dalam kelompok penerima BSU? Berikut panduan cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker.
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan
Untuk mengecek penerima BSU Ketenagakerjaan, kita bisa melakukannya dengan 3 cara sebagai berikut:
1. Cek Melalui Laman Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Cara pertama yang bisa kita lakukan untuk mengecek penerima BSU Ketenagakerjaan yakni melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut tahapan cara mengeceknya:
Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Lalu, pilih opsi "Cek Status Calon Penerima BSU."
Kemudian, masukkan NIK, nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir.
Selanjutnya, lakukan verifikasi dengan memilih kode yang ditampilkan dan klik "Lanjutkan."
Dari sini kamu tinggal tunggu hasilnya ditampilkan.
2. Cek Melalui Laman Kemnaker
Cara kedua untuk mengecek penerima BSU yakni melalui laman website Kemnaker. Berikut beberapa langkahnya:
Pertama, buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/.
Berikutnya, daftar akun jika belum memiliki. Pastikan untuk melengkapi seluruh informasi yang diperlukan.
Selanjutnya, aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone.
Setelah itu, login ke akun dan lengkapi profil biodata.
Terakhir, cek pemberitahuan untuk mengetahui status penerimaan BSU.
3. Menggunakan Aplikasi Pospay
Kamu juga bisa melakukan pengecekan penerima BSU ini melalui aplikasi Pospay dengan langkah dan tahapan sebagai berikut:
Unduh aplikasi Pospay di Play Store.
Kemudian, registrasi akun dengan membuat username, password, dan mengikuti langkah-langkah verifikasi.
Lalu, masuk ke akun Anda dan pilih opsi "BSU Kemenaker 1."
Berikutnya, ambil foto e-KTP Anda dan masukkan data pribadi.
Setelah itu, pastikan data yang diisi benar dan tunggu hasilnya.
Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan
Perlu kamu ketahui berdasarkan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 maka untuk mendapatkan BSU Ketenagakerjaan ini, seseorang memang perlu memenuhi beberapa persyaratannya. Berkut beberapa syarat untuk bisa menjadi penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan:
Pertama, Warga Negara Indonesia (WNI);
Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022;
Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh;
Bukan PNS, TNI dan Polri;
Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
Tahap dan Prosedur Pencairan BSU Ketenagakerjaan
Hal lain yang perlu kita ketahui dari BSU Ketenagakerjaan ini adalah tahap dan prosedur pencairannya. Berikut tahapan pencairan BSU BPSJ Ketenagakerjaan:
Tahap 1: Calon Terdaftar
Tahap pertama adalah pengumuman terdaftarnya calon penerima. Jadi di sini si pendaftar terlebih dulu akan diberitahu melalui notifikasi jika dirinya telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Tahap 2: Penetapan
Setelah menerima notifikasi calon terdaftar, tahap berikutnya pendaftar kembli akan mendapatkan notifikasi setelah dinyatakan dan ditetapkan sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Tahap 3: Penyaluran
Dalam penyaluran BSU ini penerima akan diberikan notifikasi jika dana telah tersalurkan ke rekening penerima. Rekening dalam penyaluran BSU ini antara lain ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus untuk yang bekerja di wilayah Aceh). Sementara untuk penyaluran melalui PT Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU.
Baca juga: Cara Cek Bantuan Sosial Melalui Website CekBansos.Kemensos
Itulah informasi mengenai cara cek penerima BSU Ketenagakerjaan. Dari sini kamu yang ingin melakukan pengecekan semoga tidak bingung lagi dan bisa segera mencairkannya. Menerima bantuan seperti BSU ini memang menyenangkan. Tapi untuk meraih masa depan yang lebih baik, kamu tidak boleh melupakan manajemen keuangan atau finansial. Nah untuk bisa mencapai masa depan finansial tersebut, salah satu cara yang bisa kamu lakukan adalah dengan berinvestasi di Aplikasi Bibit (PT Bibit Tumbuh Bersama), yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa keuangan (OJK).