Aplikasi SKP Online merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk mempermudah PNS dalam penyusunan dan penilaian Sasaran Kerja Pegawai (SKP) berdasarkan aturan-aturan yang ada yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS dan Peraturan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP Nomor 46 Tahun 2011.
Dengan adanya SKP ini dapat diketahui sampai dimana pencapaian kinerja masing-masing pegawai. SKP memuat kegiatan tugas pokok jabatan PNS, serta target yang harus dicapai dalam kurun waktu penilaian yang dinilai dengan jumlah bobot keseluruhan 100. Penilaian SKP dilakukan dengan membandingkan realisasi kerja dengan target yang telah ditetapkan berdasarkan aspek kualitas, kuantitas, waktu, dan biaya. Perilaku kerja juga turut menjadi penilaian dalam SKP.
Dengan berbagai metode penilaian yang ada, SKP terlihat bagaikan sebuah pekerjaan rumah yang berat bagi PNS. Oleh karena itu, saat ini banyak tersedia beragam sistem informasi yang dapat memudahkan PNS dalam menyusun SKP secara online. Jika kamu salah satu PNS yang berkewajiban menyusun SKP. Sebagai bahan pertimbangan, berikut ulsan Bibit tentang 6 alasan mengapa PNS harus menggunakan SKP online.
1. Pengarsipan Data SKP
Melalui fitur – fitur yang tersedia pada sistem informasi SKP online, kamu dapat dimudahkan dalam melakukan penyusunan, monitoring, dan pengarsipan data SKP. Kamu cukup memasukan data yang dibutuhkan secara jujur, dan sistem akan menyusun SKP secara otomatis. Kamu tinggal mengirimkan hasil jadi, sekaligus menyimpan laporan SKP kamu. Jadi, tak perlu risau kehilangan laporan SKP.
2. Validitas Data
SKP online biasanya dapat diintegrasikan dengan data kepegawaian sehingga data yang ada di SKP online sesuai dengan data kamu di sistem kepegawaian. Validitas data ini meminimalisir adanya duplikasi data, maupun perbedaan data pribadi antara sistem kepegawaian dan sistem SKP online.
3. Menunjang Kenaikan Karir dan Jabatan
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa SKP merupakan sistem penilaian kinerja PNS dalam kurun waktu tertentu. Jika pelaporan SKP kamu terkontrol di mana semua pekerjaan kamu tercatat dengan lengkap, dan rapi tentu hal ini memudahkan pemerintah pusat untuk menilai pekerjaan kamu. Tidak menutup kemungkinan hal ini dapat menjadi suatu nilai tambah yang dapat menunjang kenaikan karir dan jabatan.
4. Kemudahan Monitoring
Karena sifatnya yang online maka SKP dapat diakses oleh siapapun yang berhak, termasuk kamu yang menjabat sebagai kepala. Tanpa perlu menunggu SKP bawahan kamu selesai disusun, kamu dapat memantau progress pekerjaan bawahan setiap saat. Secara real time, kamu dapat mengetahui sampai sejauh mana penyusunan SKP mereka. Akan dengan mudah terlihat siapa saja yang rajin, atau sebaliknya.
5. Penilaian SKP dari mana saja
Berkat sifat sistem yang online, SKP dapat dinilai dari mana saja. Tak perlu gundah saat atasan kamu sedang melakukan perjalanan dinas sementara SKP belum dinilai. Mobilitas perjalanan dinas tak akan mengganggu persetujuan dan penilaian SKP kamu. Hal ini karena kemampuan SKP online yang dapat diakses dari mana saja termasuk dari perangkat mobile sekalipun.
6. Memudahkan proses mutasi pegawai
Saat diperlukan mutasi pegawai, kamu nggak perlu memasukkan data pegawai kembali sehingga mengakibatkan duplikasi data. Semua dokumen SKP guna proses kelengkapan mutasi pegawai sudah tersimpan di dalam sistem SKP online. Mudah bukan?
Sama halnya dengan SKP online yang memiliki target dari hasil kerja kamu yang nyata, kamu pun juga harus memiliki target masa depan yaitu pengelolaan keuangan yang baik supaya bisa merdeka secara finansial. Nah, mumpung masih fase PPKM, mulai sekarang, yuk alihkan budget bulanan kamu yang tadinya untuk nongkrong dan makan cantik jadi untuk beli reksadana di Bibit karena ada banyak cashback. Yuk download aplikasi Bibit sekarang!