Cara Cek Pajak Mobil Tanpa Ribet

Kamu baru saja membeli mobil? Ukurannya yang cukup besar membuat mobil bisa membawa seluruh keluarga atau untuk kepentingan lainnya.

Di balik manfaatnya yang begitu banyak, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika membeli jenis kendaraan ini, dan salah satunya adalah pajak mobil.

Kamu harus membayar pajak wajib setiap tahunnya agar kendaraan dapat tetap aman dikemudikan di jalan raya. Pajak mobil adalah suatu kewajiban yang harus dipenuhi setiap pemilik mobil per tahunnya.

Hal ini dikarenakan mobil dihitung sebagai aset pribadi. Besarannya biasanya ditentukan dari beberapa faktor seperti nilai, bobot, pencemaran yang ditimbulkan, kerusakan jalan, dan lain sebagainya. Membayar pajak mobil saat ini sangat mudah.

Kini tak perlu ribet lagi untuk mengecek pajak mobil. Pasalnya, kita tak perlu lagi datang ke kantor Samsat setempat sehingga memakan waktu serta tenaga. Begini caranya.

Baca juga Rekomendasi Asuransi Mobil yang Bisa Kamu Pilih

Situs e-Samsat.id 

Saat ini, semua bisa dilakukan serba online. Cek pajak mobil tidak perlu datang ke samsat karena bisa melalui situs e-Samsat.

Salah satu cara untuk mengecek pajak mobil dan besaran tagihannya bisa melalui situs e-Samsat.id. Caranya sebagai berikut:

  • Buka browser di HP. 

  • Masuk ke link https://e-samsat.id. Isilah formulir yang berada pada halaman tersebut (Pelat, Nomor, Seri, No rangka dan Provinsi) 

  • Klik “Cek Sekarang”. 

  • Kemudian akan muncul info dan besaran nominal yang harus anda bayar. Halaman ini akan menyajikan info kendaraan seperti: merek, model, tahun, warna, nomor rangka, dan nomor mesin. 

  • Lalu, info pajak kendaraan dan PNBP dengan rincian: PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB dan total yang harus dibayarkan dilengkapi dengan tanggal pajak dan tanggal STNK serta keterangan lainnya.

Melalui Pesan Singkat atau SMS

Untuk mengecek pajak mobil, kamu juga dapat melakukannya dengan mengirimkan SMS, namun metode ini hanya bisa dilakukan untuk membayar pajak kendaraan tahunan. Pastikan bahwa pajak kendaraan belum mati atau telah di bayar.

Hampir sama dengan pengecekan melalui website, karena cara pengecekan pajak kendaraan ini belum mencakup seluruh provinsi. Jika ingin menggunakan cara ini, maka kamu harus memastikan bahwa provinsi tempat pengurusan pajakmu sudah dapat memberikan layanan ini.

Contoh penggunaan layanan di wilayah DKI Jakarta:

1. Ketik ‘METRO [Plat Nomor Mobil Anda]’

2. Lalu kirimkan SMS ke nomor 1717

Atau bisa menggunakan cara lainnya, yaitu:

1. Ketik *368#

2. Silahkan pilih menu 1 Polda Metro Jaya atau menu 2 Informasi mengenai pajak kendaraan bermotor

3. Lalu masukkan nomor kendaraanmu

4. Lalu klik ok

Baca juga Ini Dia Pilihan Asuransi Motor Terbaik Tahun Ini

Melalui Aplikasi Cek Pajak Kendaraan 

Cek Pajak Kendaraan merupakan aplikasi yang dapat membantumu mengecek status pajak, hanya dengan memasukkan plat nomor kendaraan. Dengan demikian, kamu tidak perlu bingung untuk menentukan berapa besaran uang yang harus dikeluarkan untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Meski terdengar canggih, sayangnya pemakaian aplikasi ini belum merata di semua daerah di Indonesia. Aplikasi baru bisa digunakan untuk mengecek kendaraan di daerah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Riau, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Barat. Pengecekan ini akan memberimu informasi mendetail mengenai jumlah yang harus dibayarkan dan waktu masa berlaku STNK berakhir.

Itu dia beberapa cara cek pajak mobil secara online dan gak pake ribet. Investasi reksadana sekarang juga semudah bayar pajak mobil alias bisa online dimana saja karena ada aplikasi Bibit. Kamu bisa mulai investasi dari 100ribu dan mulai nabung rutin dengan tujuanmu. Download aplikasi Bibit sekarang!