Tertarik Investasi Saham atau Reksadana Saham? Ketahui Dulu Yuk Bedanya!

Saat memutuskan untuk berinvestasi, hal pertama yang harus kamu lakukan adalah memahami karakteristik dan jenis-jenis investasi itu sendiri. Misalnya, kamu tertarik investasi saham, kamu tentu wajib tahu gimana potensi keuntungan dan kerugiannya lengkap dengan pengertiannya. Begitu pula saat tertarik investasi di reksadana saham, masa kamu nol banget pengetahuan tentangnya.

Ada dua jenis investasi itu kok mirip ya, investasi saham dan reksadana saham? Apa perbedaan antara keduanya? Jelas berbeda. Ingin tahu lebih banyak? Yuk simak penjelasannya di bawah ini.

 

Definisi

Pengertian Investasi Saham

Saham adalah bukti kepemilikan suatu perusahaan. Saham diperjualbelikan secara bebas di Bursa Efek Indonesia (BEI). Bentuk investasi saham adalah berupa lembar-lembar surat berharga yang biasanya dijual minimal satu (1) lot atau 100 lembar saham. Saat kamu membeli lembar-lembar saham tersebut, kamu sudah bisa diisebut investor yang berinvestasi di bidang saham.

Di BEI kita bisa tahu daftar-daftar perusahaan yang menjual saham ke publik lengkap dengan kodenya. Sebagai contoh, ada PT Bank BTPN Tbk dengan kode saham BTPN, Bumi Resources TBK dengan kode saham BUMI, Smartfren Telecom Tbk dengan kode FREN, dan masih banyak lagi. Tercatat hingga Maret 2020, ada 680 perusahaan yang terdaftar di BEI.

Untuk yang baru memulai investasi saham, ia harus membuka rekening sekuritas atas nama kita sendiri terlebih dulu. Di investasi saham, bisa dibilang kamu melakukan segalanya secara mandiri mulai dari mengelola dana, mengamati pergerakan pasar, kinerja perusahaan, hingga menganalisis laporan dan perencanaan keuangan perusahaan. Cukup jelas, ya? Sekarang kita lanjut ke reksadana saham.

Pengertian Reksadana Saham

Sementara reksadana saham adalah salah satu jenis reksadana yang paling banyak diminati. Pasalnya, reksadana ini menawarkan return (imbal hasil) yang cukup besar dan menjanjikan keuntungan berlipat. Meski begitu reksadana saham juga berisiko tinggi (high risk), dalam arti potensi meruginya lebih besar dibanding reksadana yang lain.

Secara definitif, reksadana saham adalah reksadana yang memiliki portofolio berupa saham yang berasal dari perusahaan-perusahaan berbadan hukum dan tercatat di BEI dan luar negeri. Perbedaan mendasar dari reksa dana saham dengan investasi saham yaitu cara pengelolaannya. Telah dibahas sekilas pada di bagian sebelumnya bahwa di investasi saham kita harus melakukan semuanya secara mandiri.

Nah, di investasi reksadana saham, kamu tidak perlu memikirkan bagaimana cara mengelolanya. Dengan kata lain, kamu hanya perlu memercayakan investasimu pada profesional yang disebut Manajer Investasi. Mereka lah yang akan menemptakan dana mu ke berbagai portfolio, menganalisis pasar, share profit, hingga memberikan laporan keuangan. Karena tanggung jawab yang besar itu, sangat penting bagimu untuk memilih manajer investasi yang kredibel dengan portofolio dan kinerja yang baik.

Baca Dari Mana Sumber Keuntungan Reksa Dana di sini

Risiko dan Keuntungan

Investasi saham berisiko tinggi tapi memiliki potensi keuntungan yang sangat besar. Risiko besar, rezeki besar, ya kan? Kalau kamu sudah memahami seluk beluk investasi saham, tidak ada salahnya memilih investasi saham. Karena selalu ada jalan untuk menghindari risiko besar itu, antara lain dengan rutin membaca pergerakan pasar saham, kondisi sosial politik, meningkatkan kemampuan spekulasi, dan belajar lebih banyak strategi yang bisa diterapkan agar kamu tidak merugi.

Berikut penjelasan lebih dalam tentang keuntungan investasi saham:

1.       Keuntungan dari Dividen

Dividen merupakan sebagian keuntungan yang akan investor dapatkan sebagai hak pemegang saham dari perusahaan tersebut. Dividen ini jumlah pembagiannya diusulkan dan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

2.       Capital Gain

Sedangkan Capital gain adalah selisih harga saat investor menjual sahamnya dengan harga lebih tinggi daripada harga saat membelinya. Saham ini merupakan aset likuid yang proses jual belinya tergolong sangat mudah. 

Dan selanjutnya adalah risiko dari investasi saham seperti berikut ini:

1.       Tidak Mendapatkan Dividen

Syarat utama dari pembagian dividen tentunya saat perusahaan mendapatkan keuntungan. Karena dari sebagian keuntungan itulah dividen investor dapatkan sesuai porsi sahamnya dengan persetujuan dalam RUPS. Tapi ketika suatu perusahaan mengalami penurunan kinerja yang mengakibatkan perusahaan tidak mendapatkan keuntungan atau bahkan merugi. Maka tentu saja investor tidak mendapatkan dividen karena tidak adanya keuntungan dalam kegiatan usahanya.

2.       Capital Loss

Capital Loss ini adalah kebalikan dari Capital Gain, yaitu saat investor menjual sahamnya lebih murah dari harga saat pembeliannya. Hal ini biasanya terjadi karena beberapa alasan, salah satunya untuk meminimalisir kerugian karena harga saham yang terus menurun. Daripada mengalami kerugian yang lebih dalam lagi biasanya investor melakukan penjualan atau biasa kita sebut cut loss.

3.       Risiko Likuiditas

Jika suatu emiten mengalami kebangkrutan serta dilikuidasi, para investor memiliki hak untuk melakukan klaim. Klaim ini bisa investor lakukan terhadap aktiva yang perusahaan miliki, tentu saja setelah seluruh kewajiban emiten tersebut sudah terbayarkan. Namun dalam kondisi ini ada kemungkinan terburuk yang bisa saja terjadi. Hal itu adalah bila tidak ada aktiva emiten yang tersisa maka investor juga tidak mendapatkan ganti rugi sepeserpun dari perusahaan tersebut.

Sementara itu, reksadana memang memiliki tingkat keuntungan yang lebih rendah. Meski begitu, potensi kerugian reksadana saham juga lebih rendah dibandingkan investasi saham. Hal ini disebabkan keberadaan manajer investasi yang mampu menganalisis kondisi pasar dan menempatkan dana investasi ke saham-saham yang menguntungkan, membuat reksa dana saham relatif kuat menahan goncangan.

Di bawah ini merupakan keuntungan lainnya dari reksadana:

1.       Bisa dengan Modal yang Terbatas

Untuk bisa memulai reksadana kamu bisa memulainya di Bibit hanya dengan nominal 100 ribu rupiah. Hal ini bisa menjadi pemicu yang baik, tujuannya adalah agar semakin banyak masyarakat Indonesia yang tahu dan sadar akan pentingnya berinvestasi.

Kebijakan ini juga bisa merubah pandangan masyarakat bahwa untuk bisa melakukan investasi tidak harus dengan dana yang besar saja. Maka dari itu platform fintech, khususnya yang sudah mendapatkan status APERD (Agen Penjual Efek Reksa Dana). Pemerintah harapkan perusahaan-perusahaan APERD untuk bisa semakin memperkenalkan reksadana pada masyarakat serta mempermudah dalam proses pembeliannya.

2.       Menghemat Waktu dan Tenaga

Tidak semua orang memiliki waktu untuk belajar serta membuat strategi investasi karena kewajiban dalam kehidupannya. Seperti contohnya para pekerja atau ibu rumah tangga yang harus mengurus anak serta pekerjaan rumah yang tak ada habisnya. Untuk itu reksadana hadir sebagai media yang bisa membantu para masyarakat awam atau kurang berpengalaman dalam dunia investasi.

3.       Dikelola oleh Pihak Profesional

Karena tujuan reksadana membantu para masyarakat dalam berinvestasi, maka tentunya dana yang terkumpul harus dikelola oleh pihak yang profesional. Profesional dalam kasus ini adalah manajer investasi yang sudah makan asam garam dalam dunia investasi. Jadi tidak perlu kamu pertanyakan lagi kredibilitas mereka untuk mengelola dana dalam kegiatan berinvestasi.

Sementara itu risiko dari reksadana bisa kamu simak seperti berikut ini:

1.       Risiko Kerugian Jual Beli

Reksadana adalah instrumen investasi, artinya reksadana juga tidak terlepas dari apa itu yang namanya risiko kerugian. Jadi walaupun pengelolaan dananya ada pada manajer investasi yang berpengalaman, namun potensi kerugiannya tetap ada.

2.       Risiko Umum Pasar Modal

Beberapa jenis reksadana sangat rentan pada kondisi pasar, salah satunya reksadana saham. Seperti contohnya perekonomian dunia, terjadinya perang, adanya bencana alam, kebijakan pemerintah, kondisi politik dan lain sebagainya. Jadi fluktuasi reksadana saham sangat rentan pada alasan-alasan tersebut.

3.       Risiko Likuiditas

Karena reksadana saham komposisi terbesarnya pada investasi pasar modal, tentu saja memiliki risiko likuiditas. Mirip seperti halnya investasi saham, reksadana saham bisa merugikan investor apabila emiten mengalami kebangkrutan serta dilikuidasi.

Berdasarkan penjelasan diatas, kalau kamu investor pemula, reksadana saham jauh lebih cocok kamu pilih. Pasalnya, kamu tidak perlu melakukan analisis secara mendalam mengenai perusahaan yang sahamnya ingin kamu beli. Cukup mempercayakan saja dana investasimu kepada manajer investasi untuk dikelola, kamu sudah tinggal terima untung. Mudah bukan? Sama mudahnya dengan berinvestasi di aplikasi Bibit, bisa bayar pakai Gopay, investasi semudah belanja online. Kamu bisa download aplikasi Bibit di Google Play Store dan App Store.