Termasuk Obligasi Pemerintah, Apa Beda Obligasi FR dan PBS?

Beberapa di antara kamu tentu ada yang pernah mendengar Obligasi FR (fixed rate). Obligasi jenis ini menawarkan pendapatan tetap yang artinya, kupon atau keuntungan tak akan mengalami penurunan dari waktu ke waktu. 

Selain Obligasi FR, belakangan juga cukup banyak dibahas PBS. Ada yang sudah tahu? Buat yang belum tahu PBS adalah Surat Berharga Syariah Negara Berbasis Proyek untuk membiayai kegiatan tertentu yang dilaksanakan oleh Kementerian Negara/Lembaga.

Lalu, apa beda Obligasi FR dan PBS? 

Pada dasarnya obligasi FR dan PBS sangat mirip. Sama-sama diterbitkan pemerintah, pun menawarkan keuntungan kupon tetap serta memiliki jatuh tempo. Namun, ibarat orang kembar identik yang begitu mirip, tetap saja keduanya memiliki perbedaan. Penasaran mau tahu? 

Perbedaan Obligasi FR dan PBS

PBS bisa dianggap  FR versi syariah. Ya, PBS merupakan obligasi yang sesuai syariah. Selain legal lantaran diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), produk investasi ini juga halal karena mendapat rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

Penerbitan PBS menggunakan struktur akad Ijarah - Asset to be Leased. Di mana dana hasil penerbitan (dana investor) akan digunakan untuk kegiatan investasi berupa pembelian hak manfaat Barang Milik Negara untuk disewakan kepada Pemerintah, serta pengadaan proyek untuk disewakan kepada Pemerintah. Imbalan atau kupon bagi investor sendiri berasal dari keuntungan hasil kegiatan investasi tersebut.

Sementara Obligasi FR yaitu Surat Utang Negara (SUN) yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia dengan kupon bersifat tetap yang dibayar setiap 6 bulan hingga jatuh tempo (sesuai UU No.24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara).

Tabel Perbedaan Obligasi FR dan PBS

Tabel Perbedaan Obligasi FR dan PBS

Sumber tabel: OJK dan Bibit

FR Konvensional dan FR Syariah memang sama-sama obligasi. Namun, dari tabel tersebut kita dapat melihat jelas ada perbedaan antara keduanya. Salah satunya dalam tugas penerbitan FR Syariah. Selain berada di bawah pengawasan OJK, FR Syariah juga merupakan domain Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI. Sementara FR Konvensional, hanya berada di terdaftar dan diawasi oleh OJK. Untuk perbedaan lain FR Konvensional dan FR Syariah, bisa kamu langsung lihat pada tabel di atas. 

Cara Beli atau Investasi PBS 

Setelah mengetahui perbedaan antara PBS dan Obligasi FR. Pertanyaannya kemudian, bagaimana cara beli dua instrumen investasi tersebut? Untunglah kita hidup di era digital. Perkembangan teknologi keuangan semakin canggih dan berdampak positif terhadap aktivitas investasi. Termasuk investasi obligasi.

Jika dulu investasi harus dilakukan dengan datang langsung ke bank atau perusahaan sekuritas, kini bisa dilakukan melalui aplikasi di smartphone dalam genggaman tangan. Obligasi FR salah satu contohnya, kini kamu bisa jual-beli obligasi ini via aplikasi Bibit. Contoh lainnya tentu saja PBS.  

FR syariah PBS di Bibit

Membeli Project Based Sukuk (PBS) secara online kini bisa kamu lakukan di aplikasi investasi Bibit. Caranya mudah, ikuti saja beberapa langkah dalam gambar di bawah ini.

Cara Beli Project Based Sukuk Online di aplikasi Bibit


Baca Juga: Mengapa Obligasi Pemerintah Dijamin Aman? Begini Penjelasannya

Setelah tahu perbedaan, keuntungan Obligasi FR versi syariah atau PBS, dan cara upgrade akun Bibit Plus, tunggu apa lagi? Gas aja kali ngga perlu menunggu lama biar dana mu berkembang sesuai prinsip syariah.