Berikut 5 Perbedaan Investasi Syariah dan Konvensional

Penting untuk memahami perbedaan investasi syariah dan konvensional, terutama jika kamu berniat untuk berinvestasi sesuai dengan prinsip syariah. Ini akan membantu memastikan bahwa investasi kamu ditempatkan sesuai dengan nilai-nilai yang sesuai dengan keyakinan kamu. 

Di Indonesia, di mana mayoritas penduduknya adalah Muslim, kebutuhan akan  investasi yang sesuai dengan syariah menjadi semakin penting. Untuk memenuhi kebutuhan ini, Bibit telah memperluas pilihan investasi syariahnya dengan memperkenalkan produk Stable Earn Syariah pada tahun 2024. Mari kita lihat perbedaan mendasar antara kedua jenis investasi ini!

Definisi Investasi Syariah dan Konvensional

Sebelum tahap untuk memahami perbedaan investasi syariah dan konvensional, penting untuk mengetahui definisi masing-masing dari kedua jenis investasi ini.

Investasi syariah adalah penanaman modal yang mengikuti prinsip dan hukum syariah untuk mendapatkan keuntungan. Para investor diwajibkan bertanggung jawab secara etis dan sosial dalam pengelolaan dana mereka, yang diharapkan tidak hanya menguntungkan mereka sendiri tetapi juga memajukan masyarakat secara keseluruhan.

Sedangkan investasi konvensional tidak memiliki batasan prinsip yang jelas, sehingga memberikan fleksibilitas lebih bagi investor dalam penanaman modalnya, tanpa memisahkan antara halal dan haram secara eksplisit.

Perbedaan Investasi Syariah dan Konvensional

5 Perbedaan Investasi Syariah dan Konvensional

Berikut adalah 5 perbedaan mendasar antara investasi syariah dan konvensional:

1. Landasan Hukum

Investasi syariah dan konvensional memiliki landasan hukum yang berbeda di Indonesia. Investasi syariah biasanya didasarkan pada fatwa DSN (Dewan Syariah Nasional) atau MUI (Majelis Ulama Indonesia), seperti yang berlaku untuk produk Stable Earn Syariah dengan underlying asset berupa Obligasi FR Syariah. 

Sementara itu, investasi konvensional diatur oleh Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995. Ini menunjukkan bahwa prinsip-prinsip syariah menjadi dasar bagi investasi syariah, sementara investasi konvensional diatur oleh undang-undang pasar modal. Dengan begitu, landasan hukum yang berbeda mencerminkan perbedaan mendasar dalam pendekatan dan prinsip di balik kedua jenis investasi tersebut.

2. Tujuan Investasi

Investasi syariah tidak hanya mengutamakan imbal hasil, tetapi juga memperhatikan konsep Investasi Bertanggung Jawab Sosial atau SRI (Socially Responsible Investment). Ini berarti, investor harus menyelaraskan keuntungan dengan dampak sosial positif. Disisi lain, investasi konvensional cenderung hanya mengejar return tinggi tanpa memperhatikan tanggung jawab sosial. Tujuan utama mereka adalah pertumbuhan ekonomi semata. 

Dengan investasi syariah, investor dapat menjalankan strategi yang mengintegrasikan keuntungan finansial dengan manfaat sosial. Ini menandakan bahwa investasi syariah mendorong kesadaran akan tanggung jawab sosial, sementara investasi konvensional sering kali hanya berorientasi pada keuntungan finansial.

3. Akad Investasi

Salah satu perbedaan signifikan antara investasi syariah dan konvensional adalah dalam pelaksanaan akad. Investasi konvensional cenderung tidak melibatkan varian akad yang khusus. Disisi lain, investasi syariah memerlukan jenis akad tertentu, seperti bagi hasil (mudharabah), sewa-menyewa (ijarah) dan kerja sama (musyawarah). 

Hal ini menunjukkan bahwa investasi syariah melibatkan kesepakatan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, sementara investasi konvensional cenderung mengandalkan prosedur standar tanpa mempertimbangkan aspek akad yang khusus. Dengan demikian, cara pelaksanaan akad menjadi salah satu perbedaan fundamental antara kedua jenis investasi ini.

4. Mekanisme Transaksi

Investasi konvensional seringkali melibatkan mekanisme transaksi dan pengelolaan anggaran yang fleksibel dan tidak terbatas. Ini dapat mengarah pada penempatan dana di berbagai aspek, termasuk yang bertentangan dengan prinsip syariah. Sebaliknya, investasi syariah memiliki mekanisme transaksi yang lebih ketat dan teratur. 

Setiap alokasi dana harus mematuhi prinsip-prinsip syariah, seperti larangan riba, gharar, maysir dan pelanggaran lainnya. Hal ini memastikan bahwa investasi syariah terjaga dari kegiatan yang bertentangan dengan hukum syariah, semakin menegaskan kedisiplinan dan ketaatan terhadap prinsip-prinsip syariah dalam pengelolaan keuangan.

5. Produk Investasi

Terakhir adalah perbedaan dari produk investasinya, investasi syariah menawarkan pilihan produk yang lebih terbatas karena harus mematuhi prinsip syariah yang ketat. Keterbatasan ini disebabkan oleh kebutuhan untuk memastikan bahwa semua produk sesuai dengan aturan syariah. 

Hal ini berbanding terbalik dengan investasi konvensional yang menawarkan berbagai produk yang lebih luas dan mencakup berbagai sektor industri. Hal ini memungkinkan investor untuk memilih dari beragam opsi investasi, mulai dari saham hingga obligasi dan instrumen keuangan lainnya. 

Maka dari itu, investasi konvensional menawarkan fleksibilitas yang lebih besar dalam hal pilihan produk, sementara investasi syariah cenderung lebih terfokus pada produk-produk yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Investasi Syariah Terbaru Stable Earn Syariah

Pada tanggal 16 April 2024, Bibit meluncurkan produk investasi syariah terbaru mereka, yakni Stable Earn Syariah. Keunggulan produk ini meliputi:

1. Grafik naik lurus dan stabil

Memberikan kepastian bagi investor.

2. Investasi dengan return yang naik lurus atau stabil

Menjamin potensi keuntungan yang konsisten. Per artikel ini ditulis, untuk return Stable Earn Syariah pada 29 Mei 2024 senilai 4,02% per tahun, jika hold sampai 15 Oktober 2024.

Yield Stable Earn Syariah Mei 2024

3. Cocok untuk jangka pendek

Masa investasi hanya sekitar 4 bulan dan jatuh tempo pada 15 Oktober 2024.

4. 100% syariah dan aman, dijamin oleh negara

Diawasi oleh DSN-MUI dan keamanannya 100% dijamin dalam Undang-Undang.

5. Menggunakan Obligasi FR Syariah sebagai underlying asset

Menggunakan underlying asset instrumen investasi syariah, jadi pasti sesuai dengan prinsip syariah.

6. Menawarkan return yang lebih tinggi dan pajak yang lebih rendah dibandingkan deposito

Besaran Pajak Stable Earn hanya 10% dibandingkan dengan 20% untuk deposito.

7. Memberikan pengalaman investasi yang mirip dengan deposito 

Mirip seperti investasi deposito tapi dengan potensi return yang lebih tinggi dan kemampuan untuk dicairkan dalam hitungan bulan.

Baca juga: Stable Earn Syariah! Produk Investasi Stabil Syariah Yang Aman Dijamin Negara

Beli Stable Earn di Bibit

Dengan meluncurnya produk investasi syariah terbaru, Stable Earn Syariah, Bibit telah memberikan produk yang menarik bagi para investor yang mengutamakan kestabilan dan kepatuhan pada prinsip syariah. Dengan kepastian grafik naik lurus dan stabil serta potensi keuntungan yang konsisten, Stable Earn Syariah menjadi pilihan yang menarik untuk jangka pendek dengan tingkat pengembalian yang lebih tinggi dan pajak yang lebih rendah daripada deposito konvensional. Yuk, buka aplikasi Bibit mu sekarang juga dan mulai investasi syariah dengan Stable Earn Syariah untuk mencapai tujuan financial.