Apakah Investasi Sukuk Tabungan (ST010) Aman? Ini Jawabannya!

Investasi pada sukuk tabungan menjadi salah satu pilihan menarik bagi masyarakat, terutama umat muslim. Mengapa demikian? Pasalnya sukuk tabungan ini merupakan investasi yang berprinsip syariah dan telah dijamin kehalalannya oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Tapi ngomong-ngomong soal keamanannya, apakah investasi sukuk tabungan (ST010) aman? Berikut penjelasannya!

Apakah Investasi Sukuk Tabungan (ST010) Aman?

Perlu kamu pahami sebelumnya bahwa Sukuk Negara ini adalah instrumen yang dikeluarkan oleh negara. Tujuan negara menghadirkan Sukuk Tabungan adalah untuk melanjutkan pembangunan dan juga untuk membiayai APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Karena diterbitkan oleh negara atau pemerintah, maka keamanan pada investasi Sukuk Tabungan ini jelas tak perlu diragukan lagi.

Tidak hanya soal pengembalian pokoknya, tapi garansi keamanan investasi Sukuk Tabungan ini juga berlaku pada pembayaran kupon atau imbal hasilnya. Jadi bisa dikatakan bahwa investasi SBN dan Sukuk Tabungan ini tidak mengenal istilah ‘gagal bayar’.

Jangan lupa bahwa Sukuk Tabungan yang merupakan bagian dari Surat Berharga Negara (SBN) ini dijamin dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2002 Pasal 8 Ayat 2 dan UU Nomor 15 Tahun 2017 Pasal 22 ayat 2. Jadi dari sini maka kamu tak perlu khawatir lagi soal keamanan dalam investasi Sukuk Tabungan.

ST010 Akan Segera Terbit

Sukuk Tabungan yang akan segera hadir dan bisa kamu miliki dalam waktu dekat ini adalah Sukuk Tabungan seri 010 (ST010). ST010 sendiri direncanakan akan ditawarkan mulai 12 Mei hingga 7 Juni 2023 dengan dua pilihan masa tenor yakni 2 tahun dan 4 tahun. Perlu juga diketahui bahwa perilisan ST010 ini merupakan edisi ketiga dari Surat Berharga Negara (SBN) di tahun 2023 setelah sebelumnya telah Saving Bond Ritel seri 012 (SBR012) dan Sukuk Ritel seri 018 (SR018). Karena waktunya yang semakin dekat, kamu yang tertarik berinvestasi bisa segera mempersiapkan diri membeli ST010.

Perlu diketahui bahwa besaran kupon atau bunga dari ST010 telah ditetapkan pemerintah dengan rincian ST010-T2 (tenor 2 tahun) sebesar 6,25% per tahun dan kupon ST010-T4 (tenor 4 tahun) yakni sebesar 6,40% per tahun dengan tipe kupon floating with floor. Kedua jenis ST010 ini tentunya akan menghadirkan imbal hasil yang pasti menguntungkan. Floating with floor sendiri artinya adalah tipe kupon yang terpengaruh BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR). Jadi jika BI7DRR atau suku bunga naik, imbal hasil ikut naik dan bila suku bunga turun, imbal hasil tetap minimal 6,25% dan 6,40%.

Perlu juga diketahui bahwa Sukuk Tabungan (SR010) kali ini ada dua tipe yang bisa dipilih yakni ST010-T2 (tenor 2 tahun) dan ST010-T4 (tenor 4 tahun). Berikut detail karakteristik dua tipe ST010 tersebut:

Halal dan Berprinsip Syariah

Salah satu hal menarik yang bisa didapat dari investasi Sukuk Tabungan adalah jaminan kehalalannya. Sukuk Tabungan ini memang sudah dinyatakan berprinsip syariah oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Menurut DSN-MUI, Sukuk Tabungan memiliki karakteristik seperti tidak mengandung unsur maysir (judi), gharar (ketidakjelasan) dan riba (usury), sehingga bisa dinyatakan halal dan sesuai hukum Islam. Jadi dari sini kamu sebagai umat muslim akan lebih yakin dan nyaman ketika memilih Sukuk Tabungan (ST010) sebagai pilihan investasi.

Karakteristik Sukuk Tabungan Seri 010

Sukuk Tabungan memang memiliki perbedaan dibanding jenis SBN lain. Untuk memahaminya, kamu bisa melihat karakteristik dari Sukuk Tabungan seri 010 (ST010) berikut ini:

1.         Diperuntukkan bagi Individu Warga Negara Indonesia

2.         Pengelolaan Investasi dijalankan dengan prinsip syariah

3.         Bisa dimulai dengan investasi atau pembelian Rp 1 Juta

4.         Jenis kupon yakni floating with floor atau imbalan mengambang dengan batas minimal

5.         Ada dua pilihan masa tenor atau jatuh tempo yakni 2 tahun dan 4 tahun.

6.         Ada Fasilitas early redemption yaitu pencairan di awal dengan syarat tertentu.

7.         Tidak bisa diperdagangkan / dialihkan kembali.

Baca juga: Ini Konsep Imbal Hasil Sukuk Tabungan (ST010) Floating With Floor!

Cara Investasi ST010

Untuk kamu yang ingin berinvestasi pada ST010, kamu bisa menjadikan Aplikasi Bibit (PT. Bibit Tumbuh Bersama), berizin dan diawasi OJK, sebagai platform pembelian. Perlu kamu tahu bahwa Bibit memang telah ditetapkan sebagai mitra distribusi (midis) penjualan SBN oleh Kementerian Keuangan. Nah, berikut cara dan langkah investasi ST010 di aplikasi Bibit:

Buat Akun Stockbit Sekuritas. Untuk membuat akun ini, kamu perlu melakukan registrasi Rekening Dana Nasabah (RDN) dulu dengan 3 langkah berikut:

1. Klik banner “SBN” di halaman home aplikasi Bibit lalu pilih ‘Daftar Sekarang’.

2. Kemudian, buat akun Stockbit Sekuritas, klik ‘Buat Akun’

3. Berikutnya, isi pembukaan RDN untuk registrasi pendaftaran SBN

Registrasi SBN di aplikasi Bibit. Caranya, lakukan dengan dua langkah ini:

1. Klik banner ‘SBN’ di home aplikasi Bibit dan pilih ‘Daftar Sekarang’

2. Lalu, klik ‘Hubungkan Stockbit’ dan proses registrasi pun selesai.

Sampai di sini kamu telah berhasil melakukan proses pendaftaran SBN di aplikasi Bibit. Setelah itu kamu pun sudah bisa membeli ST010 di aplikasi Bibit.

Itulah jawaban dari pertanyaan tentang apakah investasi Sukuk Tabungan aman? Dari uraian di atas terlihat bahwa Sukuk Tabungan (ST010) merupakan instrumen investasi yang sangat aman karena adanya jaminan serta garansi dari negara yang dilindungi oleh Undang-undang. Jadi dari sini kamu tak perlu ragu dan khawatir lagi soal keamanan investasi Sukuk Tabungan (ST010).